Umar Key melalui kuasa hukumnya Abdul Fatah Pasolo, melaporkan Arif Rahman, Stafsus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid ke Polda Metro Jaya (18/9/2024). Massa Arif Rahman dilaporkan setelah massa yang datang bersamanya di Menara Kadin, diduga menganiaya Hermawan Ngabalin, yang mendampingi Umar Key ke Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hermawan mengalami penganiayaan massa Arif Rahman. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam. Umar Key sendiri tidak terlibat dualisme kepengurusan Kadin. Antara Ketua Umum Arsjad Rasyid dan Ketua Umum hasil Munaslub Anindya Bakrie.
Kedatangan Umar Key ke Menara Kadin adalah mempertanyakan nasib warga Maluku yang bekerja sebagai security di tempat itu. Umar Key khawatir adanya konflik Kadin, berdampak pada kontrak kerja warga Maluku yang bekerja di Menara Kadin. Saat itulah massa Arif Rahman masuk ke Menara Kadin hingga terjadi kericuhan. Sebelumnya Arif Rahman melaporkan Umar Key karena penganiayaan. Padahal Umar Key tak terlibat sama sekali dengan konflik Kadin. Dan tak menyentuh sedikit pun Arif Rahman. (W88)